Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur, Kamis (12/5/2022) di Kemendagri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur, Kamis (12/5/2022).
Adapun kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Digelar di Kemendagri, pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.
Baca juga: Tiba di Kemendagri untuk Pelantikan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw Disambut Pendukungnya
Baca juga: Mahfud MD Jawab Perihal Pelaku LGBT dan para Promotornya Tidak Ditindak Secara Hukum
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun.
Usai keppres dibacakan, para penjabat gubernur pun mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Adapun lima Penjabat dilantik tersebut yakni:
Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).
Pj. Gubernur Sulawesi Barat,* Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).
Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.