Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Penampakan Gorden Lama yang Terpasang di Rumah Dinas Anggota DPR RI

di rumah dinas Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Blok AA-09, Kalibata, Jakarta Selatan, gorden berwarna cokelat tersebut masih layak digunakan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Begini Penampakan Gorden Lama yang Terpasang di Rumah Dinas Anggota DPR RI
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Keadaan gorden yang ada di rumah jabatan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan Anggota DPR RI terus mengemuka.

Anggaran untuk pengadaan gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar dan dinilai melukai hati rakyat.

Berdasarkan pantauan Tribun, di rumah dinas Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Blok AA-09, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2022), gorden berwarna cokelat tersebut masih layak untuk dipakai.

Begitu juga vitrase yang terpasang pun tidak ada cacat, dengan kata lain masih layak pakai.

Gorden dan vitrase itu terpasang di enam titik yang ada di rumah dinas jabatan anggota DPR.

Jazuli Juwaini yang telah menempati rumah di Blok AA-09 ini sejak 2020 lalu mengatakan, gorden di rumah dinasnya memang masih layak kondisinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia pun meminta pengadaan gorden untuk dibatalkan.

Baca juga: Perjalanan Proyek Gorden DPR: Berawal dari Keluh Kesah Anggota DPR hingga Penentuan Pemenang Lelang

"Tolong ini dibatalkan, mohon maaf yang ada di BURT. Pengadaan gorden ini enggak ada sangkut pautnya DPR menunjuk atau memilih perusahaan siapa, itu urusan eksekutif yang ada di parlemen," ucap Jazuli saat ditemui di lokasi.

Mungkinkah dibatalkan?

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi.

Dirinya mengatakan akan meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini.

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dinilai Lukai Hati Rakyat, Ketua Banggar DPR: Batalkan

Baca juga: Polemik Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar, KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas