Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catatan Kelompok Studi Trisakti 24 Tahun Peristiwa Tragedi 98

Kelompok Studi Trisakti (KST) memberikan beberapa catatan terkait peristiwa Tragedi 12 Mei 1998.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Catatan Kelompok Studi Trisakti 24 Tahun Peristiwa Tragedi 98
ISTIMEWA
Halal bihalal Kelompok Studi Trisaksi, di Coffee Bakery, Mall Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Studi Trisakti (KST) memberikan beberapa catatan terkait peristiwa Tragedi 12 Mei 1998.

Setelah 24 tahun berlalu, KST meminta agar Pemerintah memberikan gelar pahlawan reformasi kepada 12 korban Tragedi 12 Mei 1998.

"Kelompok Studi Trisakti tetap menuntut pemerintah agar memberikan gelar pahlawan reformasi untuk korban tragedi 12 mei 1998," kata Ketua Umum KST Eric Armansyah, dalam keterangannya, Kamis (13/5/2022).

Anggota KST, Wanda Hamidah mengatakan masalah penegakan hukum dan keseriusan pemberantasan Korupsi menjadi perhatian serius sejak reformasi.

"Yang pada zaman dahulu kita tegas meminta pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepostisme), sementara issue terkini betapa kuatnya pengaruh oligarki yang juga menjadi perhatian dan catatan evaluasi kita bersama," kata dia.

Wanda juga mengingatkan mengenai pengembakan terhadap mahasiswa dalam peristiwa tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita kan meminta adanya pengadilan ad hoc untuk membuka siapa yang bertanggung jawab atas perintah penembakan tersebut dan permintaan maaf secara terbuka," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Berikan Rumah Gratis untuk Empat Keluarga Aktivis 98 yang Gugur

Pendiri KST M Andree Tjakraningrat mengatakan pengorbanan dan perjuangan mahasiswa yang gugur saat 98 jangan sampai diciderai dan harus terus diupayakan terlaksananya seluruh agenda reformasi yang dituntut pada waktu itu.

"Walaupun harus diakui saat ini sudah beberapa perubahan telah terjadi seperti adanya kebebasan pers dan hak-hak demokrasi masyarakat terpenuhi, TNI Polri telah melakukan reformasi secara bertahap dan adanya reformasi di segala bidang," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas