Kemlu: Indonesia Kutuk Keras Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat pada Rabu (11/5/2022) yang telah melanggar norma dan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di wilayah Tepi Barat pada Rabu (11/5/2022) yang telah melanggar norma dan hukum internasional.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Teuku Faizasyah menyampaikan duka cita Indonesia kepada kepada keluarga korban.
Indonesia juga mendorong penyelidikan atas insiden itu secara menyeluruh.
“Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, dan di saat yang sama turut menyerukan investigasi menyeluruh, independen dan transparan terhadap kematian korban,” ujarnya pada press briefing, Kamis (12/5/2022).
Jubir mengatakan Indonesia menyerukan diakhirinya pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina dan dilaksanakannya solusi dua negara.
“Kami juga ingin menegaskan kembali perlunya menemukan solusi untuk pendudukan yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan,” ujarnya.
Diketahui, Abu Akleh seorang jurnalis veteran berusia 51 tahun tewas pada Rabu 11 Mei 2022, ketika pasukan Israel menyerbu kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat.
Bukan hanya Abu Akleh, seorang produser Al Jazeera juga mengalami luka tembak di punggungnya akibat serangan itu.