Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi II Gelar Rapat Konsinyering Bahas Persiapan Pemilu 2024

Komisi II mengadakan konsinyering bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu membahas persiapan pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi II Gelar Rapat Konsinyering Bahas Persiapan Pemilu 2024
/Alex Suban
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si setelah siaran Diginas Tribun Series : Persiapan Parpol Hadapi Pemilu Serentak 2024 di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). Wartakotalive.com/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan, pada 13 sampai 15 Mei 2022, Komisi II mengadakan konsinyering bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) dalam rangka membahas persiapan pemilu 2024.

Menurutnya, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini . 

"Di antaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Minta Jajaran Pengawas Belajar dari Pengalaman

Baca juga: KPU-Ditjen Dukcapil Komitmen Benahi Daftar Pemilih Pemilu 2024

Guspardi mengatakan, Komisi II dan pemerintah terus meminta KPU dan Bawaslu untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal yaitu Rp 86 triliun dan terakhir sudah di rasionalisasi menjadi sekitar Rp 76 triliunan. 

Anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 itu belum disepakati hingga saat ini.

"Kemudian soal lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR," ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah ingin 90 hari. 

BERITA REKOMENDASI

Sementara sejumlah fraksi Komisi II mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari. 

Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik. 

Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien. 

Baca juga: Bilqis Jadi Motivasi Puan, Pengamat: Asal Kerja Keras Tak Perlu Risaukan Peringkat Elektabilitas

Baca juga: Ketua Umum Golkar Instruksikan Seluruh Kader Kerjasama dengan PAN dan PPP 

Dan yang tak kalah penting dibahas lebih lanjut adalah soal penggunaan sistem digital (e-recap). 

Dimana sebelumnya pada pilkada serentak sudah menggunakan e-recap walaupun baru bersifat uji coba. 

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," ucapnya.

Selain itu, juga mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Hal ini menurutnya perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. 

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas