Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH, Cair Bulan Mei 2022 Ini

Berikut ini cara cek penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH, Cair Bulan Mei 2022 Ini
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos BNPT atau Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu kembali dicairkan di bulan Mei 2022 ini. 

BNPT merupakan bansos dalam bentuk sembako yang disalurkan setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk bulan Mei ini, BNPT bakal kembali disalurkan. 

"Rencana bulan ini cair (BPNT)," kata seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Karanganyar kepada Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: BPNT Rp 200 Ribu Cair Lagi dalam Bentuk Bantuan Sembako, Ini Caranya Mencairkan di E-Warong

Sementara untuk bansos PKH tahap II diperkirakan bakal cair pada Juni mendatang.

Hal ini mengingat bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk PKH kemungkinan cair bulan Juni karena April kemarin kan baru saja pencairan," ujar sumber yang sama.

Untuk diketahui, BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek penerima bansos BPNT dan PKH

Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini langkah-langkahnya: 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau LINK INI

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas