Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Polisi Kenapa Akun Saifuddin Ibrahim Tak Diblokir Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Saifuddin Ibrahim masih masih aktif bersosial media meskipun telah berstatus tersangka dugaan kasus penistaan agama Islam.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Penjelasan Polisi Kenapa Akun Saifuddin Ibrahim Tak Diblokir Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Youtube Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saifuddin Ibrahim masih masih aktif menggunakan media sosial meskipun telah berstatus tersangka dugaan kasus penistaan agama Islam.

Lantas, kenapa akun Saifuddin tak kunjung diblokir?

Diketahui, Saifuddin masih aktif menggungah video maupun live streaming di Youtubenya Saifuddin Ibrahim.

Terakhir, pria yang mengaku pendeta itu mengunggah live streaming berjudul 'Salam 300, Hapus maka Indonesia Damai. Dunia Damai. Amen'.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa akun tersebut tidak kunjung diblokir lantaran video-video yang dibuatnya itu bakal dijadikan barang bukti.

Dijelaskan Gatot, jika akun tersangka diblokir, maka video yang dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus penistaan agama itu pun turut hilang.

Berita Rekomendasi

"Kalau sekarang diblokir buktinya dimana," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Gatot menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk terus memantau akun Saifuddin Ibrahim.

"Yang jelas kita sudah memberitahukan ke pihak Kominfo kebijakan disana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Dia ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca juga: Polri Gandeng FBI Tangkap Saifuddin Ibrahim di Amerika

"Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dedi menuturkan penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik sejak 2 hari yang lalu. Sebaliknya, dia masih enggan merinci terkait keberadaan Saifuddin Ibrahim.

"Sejak 2 hari yang lalu mas kalau nggak salah (penetapan tersangka)," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas