Ruhut Sitompul Siap Hadapi Laporan Kasus Meme Anies Baswedan, Sebut Tak akan Cari Penasehat Hukum
Politikus PDI Perjuangan yang juga seorang aktor, Ruhut Sitompul menanggapi kasus pelaporan terhadap dirinya, ia siap hadapi kasus sendiri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi kasus pelaporan terhadap dirinya.
Pasalnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Ruhut Sitompul dituduh telah melecehkan dan dianggap rasis, hingga menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan, karena postingannya itu.
Menanggapi hal itu, Ruhut Sitompul mengatakan dirinya siap menghadapi laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut kepada Tribunnews.com, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut, Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya tidak akan sibuk mencari penasihat hukum dalam menghadapi pelaporan ini.
Baca juga: Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi karena Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Suku Dani Papua
"Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," sambung Ruhut Sitompul.
Ruhut pun membandingkan, sebelumnya banyak sekali meme soal Presiden RI Joko Widodo di media sosial.
Namun sebagai pendukung, Ruhut tidak mempermasalahkannya.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," tegas Ruhut.
Ruhut malah menyinggung gaya kepemimpinan Anies Baswedan.
Menurut Ruhut, Anies Baswedan seakan-akan layaknya seorang penguasa.
Padahal, dirinya saat ini hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," kata Ruhut.
Sebagaimana diketahui, Ruhut dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng
Ruhut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Ruhut Sitompul dilaporkan karena dianggap telah membuat sejumlah pihak merasa dilecehkan baik segi identitas maupun kebudayaannya.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan dikutip Tribunnews.com.
Zulpan mengatakan postingan meme Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.
Baca juga: Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng
Postingan Ruhut Sitompul
Berikut postingan Ruhut Sitompul yang diduga telah menyidir Anies Baswedan.
Melansir akun media sosial Twitter milik Ruhut Sitompul, yang bersangkutan telah mengunggah foto Anies Baswedan dengan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua.
Dalam postingan tersebut disematkan sebuah tulisan sindiran kepada Anies Baswedan.
"Ha ha ha kata orang Betawi, usahe ngeri x. Sip deh," tulis Ruhut Sitompul.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti, /Fandi Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.