Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baraccuda dan Raisa Dikerahkan Kawal Perayaan Hari Buruh di GBK

Mobil barracuda dan raisa (pengurai massa) disiagakan untuk mengawal unjuk rasa massa aliansi buruh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Baraccuda dan Raisa Dikerahkan Kawal Perayaan Hari Buruh di GBK
Igman Ibrahim
Mobil Barracuda dan raisa (pengurai massa) disiagakan untuk mengawal unjuk rasa massa aliansi buruh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Barracuda dan raisa (pengurai massa) disiagakan untuk mengawal unjuk rasa massa aliansi buruh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022) hari ini. 

Pantauan Tribunnews di Stadion Utama GBK, mobil barracuda dan raisa itu disiagakan di Zona 10 Stadion Utama GBK. Selain itu, terdapat pula mobil ambulans yang telah bersiga. 

Pihak kepolisian jug mempertebal pengamanan dengan menurunkan sejumlah motor trail milik anggota Brimob Polri.

Ratusan anggota polisi gabungan pun telah bersiaga mengawal aksi.

Informasi saja, May Day Fiesta sendiri digelar Partai Buruh bersama KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Hal ini juga mempertegas atas isu miring yang menyebut acara May Day Fiesta batal karena tak bisa menggunakan Stadion GBK.

May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR pukul 09.30-12.00 WIB. Kemudian akan long march bergerak ke Stadion GBK.

Baca juga: Polisi Periksa Barang Bawaan Buruh Cegah Adanya Sajam-Senpi saat May Day di GBK

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam May Day Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPN;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas