Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementan Jamin Wabah PMK pada Hewan Ternak tidak Mengganggu Pasokan Daging untuk Idul Adha

Fenomena penyakit mulut dan kuku ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementan Jamin Wabah PMK pada Hewan Ternak tidak Mengganggu Pasokan Daging untuk Idul Adha
Dok.Polda NTB
Tim Polda NTB mendampingi tim Pemda mengecek kondisi sapi ternak dalam rangka penanganan kasus PMK di Lombok Tengah, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Adha, Pemerintah Indonesia diminta mewaspadai kemunculan kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Bahkan kasus ini kembali muncul di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI drh Slamet mengatakan, penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini.

Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah, sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.

"Salah satu azas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Karena itu, pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK," kata Slamet, Jumat (13/5/2022).

Slamet mengingatkan, penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia, sehingga ketika dinyatakan merebak kembali maka perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar yang ingin melemahkan industri peternakan di dalam negeri.

Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.

"Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita," ujar pria yang juga menjadi Ketua Kelompok Komisi (Poksi) IV dari Fraksi PKS ini.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional, terutama sistem perdagangan antar negara.

Baca juga: Peternak Sapi di Bima Terancam Rugi Miliaran Rupiah Akibat Dampak Wabah PMK

"Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati," ujarnya.

Kata dia, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia.

Pada akhirnya fenomena ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.

"Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia," katanya.


Seperti diketahui, penyakit mulut dan kuku pada hewan tengah mewabah di daerah Jawa Timur.

Pada Senin (9/5/2022) lalu, pemerintah melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas