Massa Buruh Gelar Demo di Depan DPR RI, Arus Lalu Lintas Hanya Melalui Jalur Bus TransJakarta
Untuk situasi lalu lintas di lokasi juga terpantau padat merayap. Hal ini karena kendaraan hanya berjalan melalui jalur bus Transjakarta saja.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen buruh sudah mulai memadati kawasan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/5/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.55 WIB, massa buruh yang mayoritas menggunakan baju berwarna orange bertuliskan partai buruh.
Untuk situasi lalu lintas di lokasi juga terpantau padat merayap. Hal ini karena kendaraan hanya berjalan melalui jalur bus Transjakarta saja.
Massa buruh yang datang ke Gedung MPR/DPR sudah memadati jalur arteri dari arah Gatot Subroto menuju ke Slipi.
"Tidak ada pengalihan arus seperti yang dilihat tetap berjalan sesuai biasa jalur dari Gatot Subroto ke Palmerah, baik yang ke Timur juga tidak ada masalah," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat ditemui di lokasi, Sabtu (14/5/2022).
Purwanta menyebut rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan aktivitas lain tidak terganggu.
"Ya (kendaraan hanya melalui jalur bus Transjakarta), hari ini kita kasih waktu rekan-rekan buruh untuk melaksanakan ulang tahun itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Massa aksi dari beberapa elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat sebelum merayakan pesta May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.
Setelah itu, massa aksi akan bergerak ke GBK untuk berpesta dalam kegiatan May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh.
Baca juga: Perayaan May Day Fiesta di GBK, Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI
Dalam Mayday Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.