Cair Bulan Mei 2022, Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id
Diketahui, Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pada bulan Mei 2022. Penerima dapat mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan per triwulan atau setiap tiga bulan dalam 4 tahap.
Diketahui, Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pada bulan Mei 2022.
Program Bansos PKH diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Penerima Bansos PKH tahap II yang cair bulan Mei 2022 dapat mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun Bansos PKH akan diberikan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Cek Penerimanya di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK BANSOS PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Jumlah Besaran Bantuan PKH
1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun
Tahap Penyaluran PKH