Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Melalui prakerja.go.id, Berikut Syarat Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka, simak cara daftarnya di prakerja.go.id dan lihat syarat pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 29.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka sejak Minggu (15/5/2022) lalu.
Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29 secara online melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah melakukan pendaftaran akun dapat langsung login ke dashboard Prakerja dan klik "Gabung Gelombang".
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29, Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja Gelombang 29 Lewat HP, Login di dashboard.prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29:
1. Pertama buka laman www.prakerja.go.id
2. Apabila Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'
3. Lalu isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan
4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .
5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'
6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'
7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'
9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'
10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'
11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisili Anda, lalu klik 'Gabung'
14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'
15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.
Baca juga: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Peserta
Baca juga: 6 Nilai Utama Core Values BUMN, Berikut Contoh Perilakunya
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
Jika Anda sudah sesuai dengan kriteria persyaratan, maka segera lakukan akses pendaftaran pada dashboard Kartu Prakerja.
Sebab kesalahan di atas akan menghambat proses pendaftaran peserta.
Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.
Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Peserta membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.