Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Masyarakat Kategori Rentan Tetap Pakai Masker saat Beraktivitas

Presiden Joko Widodo memperbolehkan membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan, namun bagi masyarakat rentan diminta tetap kenakan masker.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Minta Masyarakat Kategori Rentan Tetap Pakai Masker saat Beraktivitas
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan keterangan pers mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng secara virtual, Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. 

Hal ini karena pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin terkendali.

Jokowi telah mengizinkan masyarakat untuk membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, bagi masyarakat kategori rentan seperti lansia atau yang memiliki komorbid, diminta tetap menggunakan masker.

Selain itu, warga yang mengalami gejala batuk maupun pilek juga tetap untuk menggunakan masker ketika beraktivitas. 

Baca juga: Jokowi: Masyarakat Diperbolehkan Tidak Memakai Masker di Luar Ruangan yang Tidak Padat Orang

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi yang Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki komorbid, saya tetap sarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," 

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi Selasa (17/5/2022), dikutip dari lamansetkab.go.id.

Berita Rekomendasi

Menghapus Persyaratan Tes Antigen atau PCR

Diwartakan Tribunnews.com, kebijakan lainnya adalah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Hanya saja aturan tersebut hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin lengkap yaitu dosis pertama dan kedua.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab, PCR maupun antigen,” kata  Jokowi.

Untuk diketahui selama pandemi Covid -19 pemerintah menerapkan aturan tes PCR dan atau antigen bagi pelaku perjalanan, baik itu darat, udara maupun laut terutama yang menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Indonesia Menuju Endemi, Angka Kematian akibat Covid-19 Turun ke Peringkat 14

Baca juga: Menko PMK: Indonesia Sudah Menuju Endemi Secara De Facto

Pernyataan Lengkap Jokowi

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Indonesia Menuju Endemi, Angka Kematian akibat Covid-19 Turun ke Peringkat 14

Indonesia Menuju Endemi, Angka Kematian akibat Covid-19 Turun ke Peringkat 14

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan Indonesia saat ini sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi Covid-19.

Hal itu didasari oleh beberapa indikator dan data-data yang ada.

”Intinya, pokoknya dilihat dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian. Sekarang sudah ada tanda-tanda bukan tertinggi dari penyakit yang ada," kata Muhadjir, Kamis (12/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Muhadjir berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Baca juga: Menko PMK: Indonesia Sudah Menuju Endemi Secara De Facto

Baca juga: Dampak Budaya Kerja yang Ekstrem saat Pandemi, Survei: Karyawan Rentan Alami Gerd dan Dispepsia

”Yang paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, pneumonia nonspesifik. Sekarang Covid-19 yang meninggal sudah di ranking 14. Jadi sudah bukan lagi ancaman," ucapnya.

Meskipun kasus Covid-19 mereda, Muhadjir meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati.

Sebab, kasus meninggal dan yang terjangkit juga masih ada.

"Tetapi dilihat dari beberapa indikator itu, kita sebetulnya de facto (secara fakta) sudah menuju ke endemi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco/Malvyandie Haryadi/Anita K)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas