Menteri Agama: Jangan Sampai Ada Klaster Covid-19 Selama Penyelenggaraan Haji
Menteri Agama mengingatkan untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
Pertama, Yaqut mengingatkan agar seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi dipenuhi.
Persyaratan pertama untuk haji pada tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca juga: Menag Yaqut Tegaskan Usia Jemaah Haji 2022 Harus di Bawah 65 Tahun Agar Bisa Berangkat ke Tanah Suci
"Syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Saudi harus dipenuhi. Tidak boleh ada kecurangan dengan berbagai modus. Saya tidak mau ada kejadian itu," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
"Kita semua harus mampu menangkal hoaks. Petugas haji harus memberikan penjelasan terkait persyaratan yang ditetapkan Saudi sehingga tidak ada spekulasi," tambah Yaqut.
Yaqut mengaku sudah melakukan konfirmasi ke Menteri Haji Saudi terkait persyaratan yang telah ditetapkan tersebut.
Menurutnya. ketentuan itu berlaku untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
"Semoga tahun depan peraturan sudah berubah, misal tidak ada batasan umur," kata Yaqut.
Aspek kedua yang harus diperhatikan adalah sterilisasi asrama haji.
Baca juga: Menteri Agama: Pemerintah Siap Melayani Jemaah Haji 1443 H/2022 M
Yaqut meminta beberapa asrama haji yang pernah digunakan untuk isolasi Covid-19 harus disterilkan kembali.
"Saya ingin ini dicek sekali lagi terkait sterililasi. Pastikan asrama haji sudah steril yang dulu digunakan sebagai tempat karantina," ungkap Yaqut.
"Jangan sampai asrama kita tidak steril lalu yang menjadi korban jemaah. Ini harus dicek betul," tambah Yaqut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.