Adam Deni Akan Diperiksa dalam Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE Terhadap Ahmad Sahroni
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari, Rabu (18/5/2022).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE yang menjerat terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari, Rabu (18/5/2022).
Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan para terdakwa atau saksi mahkota.
"Iya (sidang hari ini) jam 13.00 WIB, agenda pemeriksaan terdakwa," kata Herwanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Herwanto mengatakan, dalam persidangan, nanti kliennya diyakini akan mengungkap seluruh keterlibatan Ahmad Sahroni dalam perkara ini.
Hanya saja, dia tidak menjabarkan lebih detail perihal apa saja yang akan diungkap Adam Deni.
Herwanto hanya ingin menyerahkan seluruh keterangan kliennya dalam persidangan nanti.
"Kayaknya tentang AS (Ahmad Sahroni), karena selama ini kan dia yang tahu," kata Herwanto.
Sebelumnya, Terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE Adam Deni Gearaka menyinggung pernyataan anggota DPR RI Ahmad Sahroni saat hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Ahmad Sahroni Dukung Propam Polri Rehab Polisi Pecandu Narkoba
Adam merasa tidak sepakat dengan pernyataan Ahmad Sahroni yang menyatakan, kalau dirinya telah melakukan ancaman atas unggahannya yang ingin melapor ke KPK atas dugaan pembelian sepeda yang kini juga jadi perkara yang menjerat Adam Deni.
Sebab kata Adam, tidak ada unsur mengancam seperti yang disampaikan Ahmad Sahroni, bahkan dia juga turut menyinggung drummer Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Sidang kemarin tuh sempat kaya ada kata kepleset dari si AS (Ahmad Sahroni, red), dia bilang postingan saya mengancam. Emang saya jerinx tukang ngancam? Enggak kan," kata Adam kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/4/2022).
Tak hanya itu, Adam juga mengira kalau ternyata unggahannya itu dinilai ancaman oleh Ahmad Sahroni maka ada hal yang ditakutkan politisi Partai NasDem itu.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Postingannya Mengancam, Adam Deni: Emangnya Saya Jerinx Tukang Ancam?
Dia menduga ada suatu yang ditutupkan sehingga nantinya terbongkar jika memang pelaporan terhadap Ahmad Sahroni itu dilayangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.