Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Keputusan BURT, Formappi: Pastikan Anggaran Tak Dialihkan untuk Proyek-proyek Tak Urgen

DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Apresiasi Keputusan BURT, Formappi: Pastikan Anggaran Tak Dialihkan untuk Proyek-proyek Tak Urgen
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Keadaan gorden yang ada di rumah jabatan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi keputusan BURT tersebut meski terlambat karena telah menjadi polemik.

Hal selanjutnya, lanjut Lucius, adalah memastikan anggaran yang tadinya diperuntukan untuk pengadaan gorden tak dialihkan untuk proyek-proyek yang tak urgen.

"Keputusan BURT dan Kesekjenan untuk tidak melanjutkan proyek gorden rumah dinas anggota DPR layak diapresiasi. Walau respons BURT terbilang lamban, keberanian untuk menghentikan proyek gorden tetap saja sesuatu yang layak diacungi jempol," kata Lucius saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2022).

"Dengan dihentikannya proyek gorden tersebut langkah selanjutnya adalah memastikan anggaran yang semula diperuntukkan bagi pengadaan gorden itu tidak dialihkan untuk proyek-proyek lain yang sama engga urgennya dengan gorden," lanjutnya.

Baca juga: BURT Batalkan Pengadaan Gorden di Rumah Jabatan Anggota DPR

Lucius pun membeberkan sejumlah proyek di DPR saat ini yang dinilainya mengada-ngada, misalnya pengaspalan jalan, dan pengecatan dome gedung.

BERITA REKOMENDASI

Proyek itu, disebut Lucius harus dievaluasi karena anggaran pengadaannya juga terbilang fantastis.

"Jadi apresiasi kepada keputusan BURT yang telah menghentikan proyek gorden tak punya makna jika pada saat yang sama proyek-proyek lain yang intinya hanya memboroskan anggaran tak dievaluasi dan dihentikan oleh BURT," tandasnya.

BURT Batalkan Pengadaan Gorden di Rumah Jabatan Anggota DPR

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal itu sesuai hasil rapat yang dilakukan BURT bersama pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.


Sebelumnya, tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

"Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/5/2022).

"Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan," lanjutnya.

Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas DPR telah menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar.

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra, dalam keterangannya yang diterima, Senin (9/5/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas