BNPT Pastikan Tak Ada Upaya Intervensi Terkait Penolakan Kedatangan UAS di Singapura
Pemerintah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid pun memastikan tidak ada upaya intervensi terkait penolakan kedatangan Ustad Abdul Shomad (UAS) dan rombongan tersebut di Singapura.
"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Ahmad Nur melihat kebijakan yang dilakukan oleh Singapura sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.
Jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan oleh Densus 88. Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi.
Baca juga: Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah Seperti Dipenjara
Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.
"Singapura berani mengambil langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang ekslusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri," ucap Ahmad Nur.
"Inilah yang dilihat oleh Pemerintah Singapura sebagai pandangan yang mengajarkan segreasi yang tidak relevan dan membahayakan negaranya yang multi ras-etnik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, hal ini justru menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk juga melakukan pencegahan.
"Dengan melarang pandangan, pemahaman dan ideologi radikal yang bisa mengarah pada tindakan teror dan kekerasan," jelasnya.
Sebelumnya, Singapura menjadi trending topik di Twitter diduga berkaitan dengan Ustad Abdul Somad (UAS).
UAS diduga ditahan di tahanan imigrasi dan kabarnya akan dilakukan deportasi oleh negeri tetangga tersebut.
Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo angkat suara perihal kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (17/5/2022) lewat pesan.
Ia mengatakan UAS tidak dideportasi, namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
“Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” kata Dubes Suryopratomo.
Mengutip Tribun Pekanbaru, Ustadz Abdul Somad membagikan kabar terbarunya di akun media sosial, kabar terbaru tidak mengenakkan itu terkait sikap Singapore yang tanpa alasan melakukan penahanan.
UAS menyampaikan kabar itu di feed akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official.
Pada feed Instagram itu, Ustadz Abdul Somad atau UAS mengunggah sebuah fotonya memakai masker dan memakai baju koko warna abu-abu dan topi.
Juga ada sebuah video yang menunjukkan Ustadz Abdul Somad atau UAS sedang berada dalam sebuah ruangan yang berdinding kawat.
Pada caption foto dan video itu, Ustadz Abdul Somad atau UAS menulis :
"UAS di ruangan 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS , Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel: hai guys official," tulis UAS.
Foto dan video yang diunggah Ustadz Abdul Somad atau UAS sekitar pukul 22.00 WIb pada Senin (16/5/2022) itu langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen.