Gelar Rakernas 30 Mei 2022, Kongres Advokat Indonesia Dorong Revisi UU Advokat
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional KAI Tahun 2022 di Kuta, Bali
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional KAI Tahun 2022 di Kuta, Bali, pada 30 Mei 2022.
Wakil Presiden KAI Henry Indraguna mengatakan Rakernas Advokat KAI akan meneguhkan perjuangan KAI tentang sistem keorganisasian Advokat berbentuk Multi Bar dengan satu regulator.
"Memantapkan perubahan pengelolaan organisasi Advokat KAI dari konvensional menjadi digitalisasi manajemen organisasi Advokat," kata dia, dalam keterangannya, pada Rabu (18/5/2022).
Lalu, kata dia, membahas dan menetapkan beberapa usulan kewenangan Advokat yang akan diperjuangkan melalui KUHAP dan perubahan UU Advokat melalui Pemerintah dan DPR RI.
Baca juga: Peradi Juniver Girsang Serukan Digelarnya Munas Untuk Penyatuan Kepengurusan Advokat
Sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas, dalam rangka menyemarakkan gaung Rakernas KAI Tahun 2022 dan 14th KAI Anniversary, DPP KAI mengimbau para Advokai untuk melakukan event branding dengan mencantumkan logo resmi Rakernas, 14th KAI Anniversary, dengan narasi 'SUKSESKAN RAKERNAS KAI 2022'.
Sementara itu, Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan di Rakernas nanti, KAI akan banyak merumuskan berbagai “mimpi besar” para advokat.
Menurut dia, KAI berorientasi penuh pada peningkatan kualitas advokat KAI serta memajukan dunia profesi advokat tanah air.
“Advokat KAI akan berkumpul untuk merumuskan mimpi besar para Advokat melalui Rakernas KAI Tahun 2022,” tulis Tjoetjoe melalui laman media sosialnya.
Founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini juga mengatakan event Rakernas nanti juga akan jadi temu kangen seluruh rekan-rekan sejawat yang tertunda selama dua tahun pandemi melanda Indonesia dan dunia.
DPP KAI mengundang jajaran pengurus DPP KAI; para Ketua DPD dan DPC KAI se-Indonesia; serta Para Advokat KAI untuk melakukan registrasi sebagai peserta rakernas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.