Punya Peran Sentral, Siapa Sosok yang Tunjuk Lin Che Wei agar Dilibatkan Ekspor Minyak Goreng ?
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya tengah mendalami pihak yang mengajak Lin Che Wei untuk turut terlibat bahas ekspor minyak goreng.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki sosok yang menunjuk Lin Che Wei agar dilibatkan dalam pembahasan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya masih menjadi misteri.
Bukan tanpa sebab, dia dianggap memiliki peran sentral dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan pihaknya tengah mendalami pihak yang mengajak Lin Che Wei untuk turut terlibat bahas ekspor minyak goreng.
Pasalnya, dia selalu dilibatkan di setiap rapat penting di Kemendag RI.
"Kami sedang mendalami. Tapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan (Lin Che Wei) disitu. Siapa yang mendudukkan dia disitu," kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV seperti dilihat Tribunnews, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Lin Che Wei Direkrut Tanpa Kontrak, Tapi Kebijakannya Didengar Soal Ekspor Minyak Goreng
Baca juga: Jadi Tersangka, Lin Che Wei Sudah Tak Aktif di Tim Asistensi Kemenko Perekonomian
Burhanuddin menuturkan bahwa Lin Che Wei juga menjadi satu di antara sosok penentu pemberian izin ekspor ke beberapa perusahaan.
Padahal, dia merupakan orang luar Kemendag RI atau pihak swasta.
"Iya, (Lin Che Wei) hadir dan ikut menentukan kebijakan ini. Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini. Dan berperan aktif dia," ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan status Lin Che Wei juga tidak jelas karena direkrut tanpa kontrak di Kemendag RI.
Anehnya, dia bisa ikut menentukan kebijakan soal ekspor minyak goreng.
"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaaan Agung RI menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya alias mafia minyak goreng pada Selasa (17/5/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tersangka itu adalah Lin Che Wei alias LCW yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Foto yang dilihat Tribunnewscom, pelaku tampak memakai baju tahanan berwarna merah jambu dan diborgol.