Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

BURT, Setjen DPR, dan anggota DPR telah menyepakati untuk membatalkan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Konferensi Pers Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan tender pengadaan gorden dan vitrase untuk rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso mengumumkan Pimpinan, anggota BURT DPR RI, serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sepakat untuk membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind jendela untuk rumah dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman DPR, Agung menyebut kesepakatan ini merupakan hasil dari kesimpulan rapat antara BURT DPR dan Setjen DPR.

“Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA (Rumah Jabatan Anggota) DPR RI Kalibata.”

“Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” kata Agung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Senada dengan Agung, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi juga mengungkapkan proyek gorden untuk rumah dinas DPR di Kalibata ini resmi dibatalkan.

Baca juga: Fraksi PKS: Setjen DPR Batalkan Pengadaan Gorden Rumah Jabatan di Kalibata

Baca juga: Ketua Banggar DPR Sebut Proyek Pengadaan Gorden Rumdin Anggota DPR Lukai Hati Rakyat: Batalkan Saja

Johan menambahkan kesepakatan ini juga berasal dari mendengar penjelasan Inspektorat Setjen DPR.

“Pimpinan dan anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI.”

Berita Rekomendasi

“Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Ungkapan yang sama juga dinyatakan oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar yang juga memiliki kesimpulan yang sama dengan Agung serta Johan Budi.

“Hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” tandasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR telah menentukan pemenang dari proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR yaitu PT Bertiga Mitra Solusi senilai Rp 43,5 miliar.

Perusahaan ini mengalahkan dua perusahaan lain yang juga memberikan penawaran lebih rendah yaitu PT Panderman Jaya sejumlah Rp 42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar.

Kemudian lantaran dinilai adanya kejanggalan, maka pada Kamis (12/5/2022), Johan Budi menyebut adanya kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR.

Hal ini dirinya katakan dalam wawancaran di Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas