Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Dianggap Sebarkan Ekstremisme hingga Kata BNPT

UAS ditolak masuk saat hendak masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura, Senin (16/5/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
zoom-in UPDATE Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Dianggap Sebarkan Ekstremisme hingga Kata BNPT
Capture (Youtube)
Ustaz Abdul Somad. Berikut ini update terbaru Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura. 

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir"."

"Selain itu, Somad (UAS,-Red) secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.

Baca juga: Selain Ustaz Abdul Somad, Singapura Juga Pernah Cekal Pendeta dari Amerika Karena Singgung Muslim

Dalam poin selanjutnya, Singapura menyatakan masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.

Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Sementara UAS, menurut pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.

“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi."

"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” ujarnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

UAS Ditolak karena Dianggap Sebarkan Ekstremisme, Ini Kata BNPT

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan tanggapan terkait UAS yang ditolak masuk ke Singapura

Dalam pernyataannya, Singapura mengungkapkan UAS ditolak karena di antaranya menyebarkan ekstremisme. 

Terkait penolakan UAS ini, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid mengatakan pihaknya tidak melakukan intervensi Pemerintah atas ditolaknya UAS. 

"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Media Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Mengajarkan Sikap Ekstrimisme

Ahmad Nur melihat kebijakan yang dilakukan oleh Singapura sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.

Jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan oleh Densus 88. Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin, dan ideologi.

Kelompok pesepeda berfoto ria bersama di depan ikon Singapura, Air Mancur Patung Merlion, di Marina Bay, Jumat pagi (19/06/2020). Hari Jumat ini adalah hari pertama Fase 2 Singapura menuju new normal hidup bersama dengan virus Covid-19. Pada Fase 2 roda perekonomian dan aktivitas kehidupan sehari-hari Singapura kembali pulih seperti sedia kala.
Kelompok pesepeda berfoto ria bersama di depan ikon Singapura, Air Mancur Patung Merlion, di Marina Bay, Jumat pagi (19/06/2020).  (KOMPAS.com/ERICSSEN)

Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas