UPDATE Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Dianggap Sebarkan Ekstremisme hingga Kata BNPT
UAS ditolak masuk saat hendak masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura, Senin (16/5/2022).
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terbaru Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura.
Diberitakan sebelumnya, UAS ditolak masuk saat hendak masuk ke Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah Singapura, Senin (16/5/2022).
UAS masuk ke Singapura dengan tujuan berlibur bersama enam orang keluarganya.
Terkait ditolaknya UAS, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan seluruh dokumen UAS dan keluarganya sudah lengkap dan tidak ada yang kurang.
Baca juga: PA 212 Bakal Gelar Unjuk Rasa di Kedubes Singapura soal Kasus Penolakan Ustaz Abdul Somad
Namun, penolakan terhadap UAS sepenuhnya merupakan wewenang dari Singapura.
“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan."
"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Achmad Noer Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Terbaru, Singapura akhirnya mengungkap alasan melarang UAS masuk ke negaranya.
Tak hanya itu, BNPT juga memberi tanggapan terkait penolakan UAS.
Dihimpun Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022), berikut update terbaru UAS ditolak masuk Singapura
Alasan Singapura Tolak UAS
Singapura akhirnya mengungkap alasan menolak UAS.
Alasan itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Diberitakan Tribunnews.com, dalam keterangan yang disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Singapura, UAS ditolak masuk karena Singapura menilai UAS merupakan pendakwah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, UAS telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir"."
"Selain itu, Somad (UAS,-Red) secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.
Baca juga: Selain Ustaz Abdul Somad, Singapura Juga Pernah Cekal Pendeta dari Amerika Karena Singgung Muslim
Dalam poin selanjutnya, Singapura menyatakan masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.
Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.
Sementara UAS, menurut pernyataan tersebut, telah berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi."
"Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” ujarnya.
UAS Ditolak karena Dianggap Sebarkan Ekstremisme, Ini Kata BNPT
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan tanggapan terkait UAS yang ditolak masuk ke Singapura.
Dalam pernyataannya, Singapura mengungkapkan UAS ditolak karena di antaranya menyebarkan ekstremisme.
Terkait penolakan UAS ini, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid mengatakan pihaknya tidak melakukan intervensi Pemerintah atas ditolaknya UAS.
"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Media Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Mengajarkan Sikap Ekstrimisme
Ahmad Nur melihat kebijakan yang dilakukan oleh Singapura sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.
Jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan oleh Densus 88. Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin, dan ideologi.
Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.
"Singapura berani mengambil langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang ekslusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri," ucap Ahmad Nur.
"Inilah yang dilihat oleh Pemerintah Singapura sebagai pandangan yang mengajarkan segreasi yang tidak relevan dan membahayakan negaranya yang multi ras-etnik," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, hal ini justru menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk juga melakukan pencegahan.
"Dengan melarang pandangan, pemahaman dan ideologi radikal yang bisa mengarah pada tindakan teror dan kekerasan," jelasnya.
Kronologi UAS Ditolak Masuk Singapura
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga mengungkap kronologi UAS ditolak masuk Singapura.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh, mengatakan UAS hendak masuk ke Singapura bersama enam keluarganya yakni SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.
Baca juga: Banyak Koruptor Lari ke Singapura Tapi tak Dicegat, Mengapa Ustad Abdul Somad Dideportasi?
Mereka berangkat dari Pelabuhan International Batam Center menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50.
Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10.
(Tribunnews.com/Daryono/Fransiskus Adhiyuda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.