Alasan Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk Negaranya, Sebut Pura-pura Lakukan Kunjungan Sosial
Singapura melalui Kementerian Dalam Negerinya atau Ministry of Home Affairs (MHA) mengungkap alasan menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk negaranya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dilarangnya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk Singapura menjadi sorotan publik.
Sejumlah reaksi pun datang menyikapi peristiwa tak mengenakan yang dialami Ustaz Abdul Somad.
Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negerinya atau Ministry of Home Affairs (MHA) akhirnya buka suara menyikapi hal tersebut.
Singapura menjelaskan alasan menolak masuknya ulama kondang asal Indonesia itu masu ke Negeri Singa.
Melalui keterangan yang dirilis dalam situs resminya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan pelarangan tersebut terkait ceramah UAS yang dipandang ekstrem.
Mereka menilai beberapa ceramah UAS menyebarkan perpecahan.
Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.
Pada poin pertama, Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa Ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.
UAS disebut tiba dari Batam, Kepulauan Riau, dengan enam pendamping perjalanan.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.
Baca juga: UPDATE Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Dianggap Sebarkan Ekstremisme hingga Kata BNPT
Pada poin kedua, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan mereka menolak kedatangan UAS.
Mereka menilai UAS telah menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
"Somad diketahui menyebarkan ceramah ekstrem dan segregasi yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multi-ras dan multi-agama di Singapura," ujar keterangan Kemendagri Singapura.
Mereka kemudian mengambil contoh isi ceramah UAS yang menyebut bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.
UAS sendiri telah menegaskan bahwa dia datang ke Singapura untuk berlibur bersama keluarganya, bukan untuk melakukan ceramah ataupun tablig akbar.
Baca juga: Fadli Zon Tanggapi Kabar Ustaz Abdul Somad yang Ditolak Masuk Singapura, Singgung Wibawa Indonesia
Namun, Kemendagri Singapura justru menuduh UAS berpura-pura untuk melakukan kunjungan sosial untuk masuk ke Negeri Singa.
”Somad mencoba masuk Singapura dengan berpura-pura kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memiliki pandangan serius terhadap setiap orang yang menganjurkan kekerasan atau mendukung ekstremisme dan segregasi,” tulis mereka.
”Somad dan rombongan perjalanannya ditolak masuk Singapura," sambungnya.
Kemendagri Singapura memastikan seluruh pengunjung asing yang datang tidak akan secara otomatis diizinkan masuk ke dalam negara mereka.
Setiap kasus tentunya akan mereka nilai secara saksama dengan mempertimbangkan keamanan negara mereka.
Respons UAS
Merespons pemerintah Singapura yang melarang dirinya masuk ke negara tersebut, UAS pun menyerukan masyarakat Indonesia untuk tidak lagi datang berbelanja ke Singapura.
Ia menyarankan agar uang tersebut diwakafkan untuk pembangunan pesantren.
"Hari ini kita barangkali tidak perlu gunakan uang kita untuk belanja ke Singapura, dananya bisa dialihkan untuk berwakaf bersama UAS," tulis UAS dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (18/5/2022).
UAS menjelaskan pada awalnya ia berniat mengunjungi Singapura untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Namun dia justru dideportasi pihak Imigrasi Singapura.
"UAS ke Singapura ingin berlibur. Akan kunjungi berbagai tempat objek wisata, akan makan, menginap, belanja, mengeluarkan dana untuk kebaikan ekonomi Singapura. Tapi Singapura ternyata tolak UAS," tulisnya.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai apa yang dialami UAS itu merupakan bentuk dari Singapura menerapkan kedaulatan negara mereka.
"Itu dimungkinkan dalam aturan perundang-undangan internasional. Jadi bentuk mengaplikasikan menjaga kedaulatan itu salah satu di antaranya adalah punya kewenangan untuk menolak seorang WNA masuk ke wilayah negara itu," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: PA 212 Bakal Gelar Unjuk Rasa di Kedubes Singapura soal Kasus Penolakan Ustaz Abdul Somad
Politikus PDIP itu berpendapat bahwa narasi soal UAS dideportasi harus diluruskan.
"Perlu kami jelaskan dalam aturan keimigrasian, apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura itu bukan mengeluarkan ya dari wilayahnya, tapi menolak di perbatasan untuk masuk ke wilayah Singapura," kata dia.
Hal tersebutlah yang menurutnya tak bisa diintervensi oleh negara-negara lainnya, karena itu murni kewenangan Singapura.
"Beliau boleh punya hak untuk bertanya kepada Singapura dengan melalui perwakilan Singapura yang terdekat, yaitu ada di Jakarta. Beliau bisa menanyakan meminta klarifikasi, mengapa saya masuk ke negara anda kemudian saya ditolak," kata dia.
"Begitu ya, dan nanti Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh juga diklarifikasi ulang apabila ada hal-hal yang tidak pas," kata dia.
Sementara Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menilai pernyataan Pemerintah Singapura yang menyebut UAS mengajarkan ekstrimisme dapat menyinggung perasaan umat Islam di Indonesia.
"Argumentasinya enggak benar, enggak bisa dipertanggungjawabkan. Menurut saya Menteri Dalam Negeri Singapura membuat pernyataan yang salah dan bisa mengganggu perasaaan umat Islam di Indonesia," ujar Sudarnoto kepada Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).
Sudarnoto menilai selama ini UAS merupakan pendakwah yang moderat.
Ia juga membantah UAS mengajarkan ekstrimisme dalam dakwahnya.
Menurutnya, Pemerintah Singapura membuat kesimpulan serampangan dari ceramah UAS.
Baca juga: Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah Seperti Dipenjara
"Apa buktinya kalau hanya pidato, pidato UAS pasti tidak bicara bom-bom. Pidato ceramah UAS yang dikutip secara serampangan oleh Pemerintah Singapura pasti tidak bicara A hingga Z tentang ekstrimisme. Pasti tidak," ucap Sudarnoto.
"Wong jelas, Singapura enggak kenal baik UAS. Kalau UAS pendukung gerakan ekstrim teroris maka sudah lama itu, pemerintah kita menangkap UAS itu. Itu tidak. Karena beliau ulama dai yang moderat," tutur Sudarnoto.
Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku menghormati setiap kebijakan yang diambil negara lain.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid juga memastikan tidak ada upaya intervensi terkait penolakan kedatangan UAS dan rombongan tersebut di Singapura.
"Tentu permintaan klarifikasi terhadap hal itu sudah dilakukan oleh stakeholder terkait, dalam hal ini KBRI Singapura," kata Ahmad Nur dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).
Ahmad melihat kebijakan Singapura itu sebagai bentuk prediksi atau antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.
Menurunya jika di Indonesia pencegahan dilakukan dengan prinsip 'preventive strike' yakni pencegahan ancaman aksi teror sebagaimana dilakukan Densus 88.
Sementara, di Singapura lebih hulu yakni 'pre-emptive strike', yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi.
Baca juga: Banyak Koruptor Lari ke Singapura Tapi tak Dicegat, Mengapa Ustad Abdul Somad Dideportasi?
Hal ini dilakukan karena Singapura memiliki landasan regulasi Bernama ISA (Internal Security Act) yang mencakup pelarangan ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.
"Singapura berani mengambil langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang ekslusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri," ucap Ahmad Nur.
"Inilah yang dilihat oleh Pemerintah Singapura sebagai pandangan yang mengajarkan segreasi yang tidak relevan dan membahayakan negaranya yang multi ras-etnik," tambahnya.
Bakal Demo Kedubes Singapura
Terpisah, Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menduga ada informasi yang salah dan negatif dari intelijen hitam diterima otoritas Singapura dari pemerintah Indonesia perihal sosok UAS.
Meski demikian, Ia tak membeberkan siapa intelijen hitam yang dimaksud.
"Ini mirip-mirip lah sama kasus HRS (Habib Rizieq Shihab) di berbagai negara," kata dia.
Slamet juga menyayangkan pemerintah Indonesia tak melindungi dan memberikan informasi yang positif tentang UAS.
Padahal, UAS masih berstatus sebagai warga negara Indonesia dan seorang ulama.
Ia menilai tidak mungkin pemerintah Singapura melarang masuk seseorang warga Indonesia tanpa adanya info dari pemerintah RI.
"Rasanya perlu Singapura diberi pelajaran manis tentang ini," kata dia.
Terkait kejadian yang dialami UAS ini, Slamet mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
"Sedang dipertimbangkan (gelar aksi di Kedubes Singapura)," kata Slamet. (tribun network/ras/yud/fah/den/abd/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.