Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur Lemhannas Sebut IKN Rentan Ancaman Udara dari Luar

Andi Widjajanto mengatakan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rentan terhadap ancaman udara dari luar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Lemhannas Sebut IKN Rentan Ancaman Udara dari Luar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto di Ruang Dwiwarna Purwa Lemhannas, Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengatakan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rentan terhadap ancaman udara dari luar.

"Secara geografis, Nusantara memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman eksternal. Khususnya yang bersumber dari udara," kata Andi saat menyampaikan orasi ilmiah di Ruang Dwiwarna Purwa Lemhannas, Kamis (19/5/2022).

Karena itu, Andi meminta agar kapasitas anti-access/area-denial (A2/AD) di sekitar IKN perlu diperkuat.

Terkait hal itu, Andi menekankan pentingnya pemindahan ibu kota negara perlu disertai perubahan paradigma pertahanan.

"Selama ini, pertahanan Indonesia cenderung berfokus pada pertahanan berbasis darat dengan mengandalkan strategi pertahanan mendalam (in-depth defense)," ujar Andi.

Menurutnya, paradigma ini dinilai tidak lagi optimal karena tidak sejalan dengan posisi geografis serta topografi Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Keraton Kutai Kartanegara Dukung Penuh Pembangunan IKN Nusantara

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Indonesia harus lebih mengedepankan prinsip forward presence untuk menjaga Nusantara di sektor maritim.

"Kemudian struktur topografi Nusantara mengharuskan sistem pertahanan darat harus lebih diarahkan pada mobilitas strategis," ucap Andi.

Dia menambahkan, pembangunan IKN akan dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai kelengkapan dimensi regulasi di tahun 2020-2020 hingga terwujudnya IKN sebagai kota dunia yang berkarakter kota hijau dan juga kota digital.

Selain itu, jelas dia, salah satu kajian strategis tentang ketahanan IKN yang akan dikaji lebih dalam adalah tentang gelar pertahanan IKN.

"Restrukturisasi gelar pertahanan juga akan berlangsung dalam beberapa tahap yang diharapkan tuntas di tahun 2035," ungkap Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas