Jaksa Agung: Lin Che Wei Berperan sebagai Pihak Swasta yang Buat Kebijakan Bersama Dirjen Kemendag
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan peran tersangka baru Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan peran tersangka baru Lin Che Wei dalam kasus mafia minyak goreng.
Menurut Burhanuddin Lin Che Wei adalah pihak swasta yang diperbantukan oleh pihak Kementrian Perdagangan untuk ekspor minyak goreng.
Burhanuddin pun mengaku heran, karena pihak swasta seperti Lin Che Wei bisa ikut mengambil kebijakan bersama Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Terutama memutuskan kebijakan dalam menentukan Domestic Market Obligation (DMO).
Baca juga: Sosok Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Sering Jadi Penasihat Banyak Menteri
"Jadi memang gini Lin Che Wei ini saya juga heran dia orang swasta tanpa direkrut dengan suatu keputusan."
"Dia bisa bicara di sini dan bisa mengambil kebijakan bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk menentukan DMO," kata Burhanuddin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (19/5/2022).
Padahal menurut Burhanuddin pengambilan keputusan terkait suatu kebijakan seharusnya ditentukan oleh hal-hal struktural.
Bahkan Burhanuddin menilai menentukan kebijakan dengan melibatkan pihak swasta adalah hal yang berbahaya.
"Padahal seharusnya tetap ditentukan oleh hal-hal yang bersifat struktural dan tidak melibatkan swasta ini kan berbahaya. Swasta di situ dan ikut menentukan kebijakan dan ini berbahaya," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas
Lin Che Wei yang Usulkan Pemenuhan DMO Minyak Goreng Cuma Bermodalkan Komitmen
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Lin Che Wei diduga sosok yang mengusulkan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng boleh hanya bermodalkan komitmen oleh beberapa perusahaan.
Diketahui, badan usaha diminta mengedarkan minyak ke dalam negeri atau pemenuhan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Hal tersebut agar mencegah adanya kelangkaan di masyarakat.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pemenuhan DMO itulah yang diduga diakali oleh Lin Che Wei.
Baca juga: Apa Peran Lin Che Wei yang Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng?
Dia menjadi sosok yang mengusulkan pemenuhan DMO perusahaan boleh hanya berbentuk komitmen.
"Dia sampaikan cukup dengan komitmen aja. Ini kan sangat berbahaya. Harusnya kan 20 % ini untuk PE. Itu syaratnya adalah DMO 20 % dan itu harus lihat faktanya di lapangan tapi ternyata hanya dengan suatu komitmen aja," kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV seperti dilihat Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).
Burhanuddin menuturkan bahwa Lin Che Wei juga meminta Kemendag RI untuk tidak perlu melihat konkritnya pemenuhan DMO oleh beberapa perusahaan tersebut.
"Dia menentukan itu udah tidak perlu melihat lapangan tapi komitmen aja yang akhirnya terjadi ini. Dan memang kalau di dalam laporan-laporan iya 20 persen semua sudah terlampaui, bahkan ada 26 persen untuk dalam negeri."
"Tapi faktanya di lapangan barang tidak ada. artinya apa? itu adalah adanya suatu pelanggaran di situ," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.