Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id

Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id. 

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

BERITA TERKAIT

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up)

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas