Panaskan Mesin Jelang Pemilu 2024, Ketum Partai Rakyat Lantik DPD dan DPC di Sumbar
Ketua Umum DPP Partai Rakyat Arvindo Noviar melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Rakyat Arvindo Noviar melantik dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat di wilayah Sumatera Barat.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi semangat baru Partai Rakyat dalam memanaskan mesin partai dan konsolidasi menuju Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Arvindo menyampaikan salam ingatan kepada Muhammad Basarun.
“Salam cinta, salam rindu kepada manusia yang bukan manusia biasa tetapi permata dalam hidup kita, yakni Muhammad Basarun. Jika kita bicara Indonesia bahwa dalam tubuh Indonesia ini. Bila Kalimantan adalah paru-paru, maka Sumatera Barat adalah otaknya, maka jadi orang Sumatera Barat jangan amuk amuk, jangan marah-marah, karena kita adalah pemikir," Kata Arvindo dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Arvindo Noviar: Saya Tidak Kaget!
Dia mengatakan bahwa Partai Rakyat didirikan dengan landasan keprihatinan terhadap situasi Indonesia yang telah tiba ke jurang kehancuran.
"Sejarah ini ditulis dengan tangan besi, sejarah ditulis dengan tinta tebal. Jika negara dalam keadaan darurat, maka rakyat Sumbar diutus Allah untuk memperbaiki keadaan republik ini," katanya.
Dia menceritakan saat agresi militer kedua, Bung Karno, Bung Hatta, dan Syahril ditangkap oleh Belanda.
Ketika itu pulalah, Syafruddin Prawiranegara membentuk pemerintahan darurat Republik Indonesia PDRI.
"Saudara-saudara bila saat itu Allah tidak memberikan kecerdasan kepada Syafruddin dan rekan-rekanya saat itu, maka tahun ini Indonesia tamat," ujar dia.
Secara epistemologi, Arvindo mengatakan rakyat adalah penduduk yang memiliki hak atas tanah airnya rakyat bukanlah penduduk yang menunduk-nunduk.
Baca Selanjutnya: Sk kemenkumham terbit partai rakyat segera konsolidasi ke daerah
"Rakyat adalah pemilik yang sah atas negara ini, bukan presiden, bukan wakil presiden, bukan gubernur, bukan bupati, bukan walikota. Mereka semua adalah pegawai lima tahunan yang digaji oleh rakyat untuk tunduk kepada rakyat. Mereka semua adalah outsourcing bahwa setiap lima tahun kita ganti, kita beri mandat kepada mereka," pungkas Arvindo.