Sempat Bersitegang dengan Polisi, Massa Aksi Tak Ada Surat Izin Ini Membubarkan Diri
Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa massa aksi tanpa surat izin aksi akhirnya membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).
Pantauan Tribunnews di lokasi, sekira pukul 14.00 WIB mereka mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda.
Saat menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa aksi sempat beradu mulut dengan aparat kepolisian.
Hal itu lantaran massa aksi belum memiliki surat izin aksi dari kepolisian.
"Mana surat izinnya," kata salah seorang petugas kepolisian.
Sementara itu, massa aksi meminta aparat kepolisian agar tak boleh kasar.
"Penegak hukum enggak boleh kasar," ujar salah seorang peserta aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menurunkan 6.600 personil kepolisian demi mengamankan aksi tersebut.
"Kemudian untuk persiapan pengamanan sendiri kita sudah menyiapkan personil untuk menjaga dan mengawal kegiatan ini kurang lebih 6.600 personil yang kita libatkan. Ada unsur kepolisian tentunya dan juga dari unsur TNI," kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Patung Kuda.
Zulpan menegaskan, pihaknya menyediakan kantong parkir untuk peserta aksi.
"Kantong parkir kita siapkan kalau di sini, di lapangan IRTI ya," ujar Zulpan.