38 Satwa Endemik Papua Dilepas Liar di Hutan Adat Isyo Jayapura
38 satwa endemik Papua dilepas liar di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/5/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 38 satwa endemik Papua dilepas liar di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Sabtu (21/5/2022).
Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Abdul Azis Bakry, mengatakan pelepasliaran satwa ini digelar untuk memperingati Hari Keanekaragaman Hayati yang jatuh pada 22 Mei.
"Saya mengharapkan keanekaragaman hayati Papua terus terjaga, sebagai bagian penting dari keanekaragaman hayati dunia," kata Aziz dalam keterangannya.
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan di antaranya 1 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 9 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 4 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 18 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 3 ekor jagal papua (Cracticus cassicus).
Sebagian satwa tersebut berasal dari translokasi (pemulangan kembali ke daerah asalnya) dari Jawa Timur dan sebagian lagi merupakan penyerahan dari masyarakat di Jayapura.
Baca juga: Heboh Kemunculan Buaya di Padang, BKSDA Sebut Wilayah Itu Memang Lokasi Habitatnya
Azis Bakry juga menyampaikan terima kasih kepada pihak pengelola Hutan Adat Isyo yang selama ini telah bekerja sama dengan BBKSDA Papua, terutama dalam hal pelepasliaran satwa.
Menurutnya, pengelolaan Hutan Adat Isyo merupakan bentuk tanggung jawab mulia dari warga masyarakat kepada negara dalam keikutsertaan menjaga habitat satwa liar yang berfungsi sangat penting bagi alam.
Sebelumnya, 38 satwa endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut telah tuntas menjalani habituasi di kandang transit Buper Waena dan siap kembali ke alam.
Baca juga: BKSDA Perkirakan Harimau di Simalungun Berjumlah 5-10 Ekor
Koordinator kandang transit Buper Waena, La Ode Irianto Subu, menegaskan bahwa proses pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua telah memenuhi kriteria yang berlaku.
La Ode juga menyampaikan bahwa pelepasliaran satwa kali ini menggunakan kandang satwa yang telah disiapkan sebelumnya oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati.
"Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di kandang transit Buper Waena, dalam kondisi sehat, dan sudah kembali kepada sifat alaminya, sehingga kami pastikan sanggup bertahan di alam liar," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.