Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Tanggapan MUI-Muhammadiyah dengan NU soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris

Gambar ini juga terliha di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Beda Tanggapan MUI-Muhammadiyah dengan NU soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBT. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul di media sosial foto Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi di halaman kantornya.

Bendera pelangi selama ini identik dengan dukungan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Gambar ini juga terlihat di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).

Foto pengibaran bendera LGBT dan narasi itu juga diunggah Kedubes Inggris di akun resmi media sosialnya sejak dua hari lalu.

Mereka juga menyampaikan alasan mengunggah foto LGBT ini yakni dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia atau IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia atau IDAHO) yang jatuh setiap 17 Mei.

Baca juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik

Lalu bagaimana reaksi Ormas Islam Indonesia menyikapi hal tersebut? 

Reaksi MUI

BERITA REKOMENDASI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan.

Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).

"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.

Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.


"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.

Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas