Konbes NU Hasilkan 19 Peraturan, Diantaranya Soal Rangkap Jabatan
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konferensi Besar (Konbes) NU 2022 menghasilkan 19 peraturan perkumpulan. Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster : keanggotaan dan kaderisasi ; keorganisasian (12 peraturan perkumpulan) ; dan pedoman organisasi.
Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.
Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5/2022) malam.
Baca juga: Profil Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026
Konferensi Besar NU 2022 berlangsung sejak Jumat hingga Ahad (20-22 Mei 2022) di Jakarta. Konbes diikuti oleh pengurus Tanfidziah PBNU, ketua PWNU, ketua lembaga, dan ketua badan khusus otonom NU.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu.
"Saya mendelegasikan kepada orang orang yang memang tepat melaksanakan tugasnya. Bahan- bahan yang dihasilkan di Konbes ini sangat berkualitas," kata Gus Yahya saat dalam sambutan penutupan pleno.
Menurut Gus Yahya, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno. Semua materi itu, kata dia, merupakan materi "kelas 1".
Baca juga: Yahya Cholil Staquf Ketua Umum PBNU 2021-2026, Raih 337 Suara, Petahana Said Aqil 210 Suara
"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar dia yang disambut tepuk tangan peserta.
Gus Yahya berharap, semua peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan itu bisa dijalankan oleh seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga cabang. Peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi.
"Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Saat menutup Kobes NU, ia menyebut materi-materi yang dihasilkan Konbes sangat berkualitas. Peserta juga sangat antusias mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Sosok Gus Yahya atau KH Yahya Cholil Staquf yang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026
“Kalau dulu jumlah peserta ada 100, yang ikut sidang paling hanya 25 orang, yang 75 di luar. Sekarang berbalik. Yang 75 di dalam, yang lain di luar,” kata dia.
Gambaran itu menunjukkan bagaimana para peserta sangat antusias membahas semua materi yang menjadi bahasan dalam Konbes tahun ini.
Ia berharap agar semua yang telah dihasilkan ini menjadi bukti bahwa semua orang NU ini merupakan makhluk unggulan.