Yorrys Raweyai Ungkap Penyebab Wafatnya Politikus Senior Golkar Fahmi Idris: Mengidap Kanker Darah
Politikus senior Partai Golkar Yoris Raweyai mengungkap penyebab wafatnya Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Fahmi Idris.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Yorrys Raweyai mengungkap penyebab wafatnya Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Fahmi Idris.
Mendiang yang merupakan politikus senior Partai Golkar disebut mengidap penyakit kanker darah.
“Kena kanker, kanker darah,” kata Yorrys Raweyai kepada wartawan di rumah duka di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2022).
Yoris menjelaskan mendiang Fahmi Idris sudah sejak 2008 mengidap kanker darah.
Sejak saat itu pula, sambung dia, mantan Menteri Tenaga Kerja ini sudah sering berobat ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Berobat-berobat, terakhir 4 hari ini masuk dan menghembuskan nafas terakhir,” tuturnya.
Diketahui, Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Fahmi Idris, meninggal dunia pada Minggu (22/5/2022).
Baca juga: Mantan Menaker Fahmi Idris Tutup Usia, Masyarakat hingga Pejabat Ramai Sambangi Rumah Duka
Kabar duka ini disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono.
“Benar (meninggal dunia),” kata Dave saat dihubungi Tribunnews.
Kemudian, Dave memberikan selebaran informasi yang dikutip dari unggahan putri sulung Fahmi Idris, Fahira Idris.
Berdasarkan unggahan yang dibagikan tersebut, Fahmi meninggal duinia pada pukul 10.00 WIB di ICU Rumah Sakit Medistra, Jakrata Selatan.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah, Ayah saya Bp Prof Dr H Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo.”
Baca juga: Sosok Fahmi Idris, Pernah Dikeluarkan Partai Golkar karena Tak Dukung Mega-Hasyim
“Wafat jam 10.00 WIB di ICU RS Medistra. Akan disemayamkan di Rumah Duka, Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan. Rencananya disemayamkan di Tanah Kusir jam 13.00 WIB.”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.