Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Melalui HP, Siapkan NIK

Berikut adalah 3 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan melalui HP. Simak cara selengkapnya di artikel ini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Melalui HP, Siapkan NIK
Tribunnews.com
Ilustrasi - Berikut adalah 3 cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan melalui HP. Simak cara selengkapnya di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dicek melalui sejumlah cara.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, ada berbagai macam kanal yang dapat digunakan peserta untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKS-KIS.

"Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistan JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan," kata Iqbal (09/3/2022), dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Hanya 2 Kategori yang Bisa Keluar Kepesertaaan BPJS

1. Cara Cek Status BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

- Peserta BPJS Kesehatan mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

- Peserta mendaftarkan diri apabila belum memiliki akun.

- Lakukan login dengan memasukkan NIK/nomor kartu dan password.

Berita Rekomendasi

- Masukkan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi.

- Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca juga: Menuju Endemi, Pemerintah Alihkan Pembiayaan Pasien Covid-19 ke BPJS Kesehatan

2. Cara Cek Status BPJS Kesehatan melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

- Lakukan chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp

- Pilih menu cek status peserta

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas