Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Andika Perkasa Sebut 10 Oknum Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat

Ia juga menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jenderal Andika Perkasa Sebut 10 Oknum Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU di Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hingga saat ini TNI telah menetapkan 10 oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Ia juga menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI terkait kasus tersebut terus berjalan.

"Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersagka. Intinya proses hukum terus berjalan," kata Andika di Gedung PBNU Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022).

Andika menekankan, bagi TNI yang lebih penting adalah pihaknya menginginkan korban bisa mengungkapkan seluruh informasi terkait hal tersebut.

Baca juga: Sowan ke Gus Yahya, Jenderal Andika Dihadiahi Sorban Hijau

Dengan demikian, kata dia, TNI bisa membawa seluruh oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut ke proses hukum.

"Sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011, kalau saya tidak salah, itu kan juga dari 2011 atau 2012. Itu juga harus bertanggung jawab," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya Andika mengatakan TNI telah memeriksa sembilan oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Namun demikian, Andika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah korban.

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak. Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (20/5/2022).

Baca juga: TNI Periksa 9 Oknum yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Jenderal Andika: Kami Gali

Ia pun meminta informasi kepada LPSK maupun korban terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan.


Selain itu, Andika juga mengatakan akan mengejar oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan. Jadi kami bisa termasuk, mengejar, siapa yang mengintimidasi itu. Kalau dari TNI ya kami pasti menindaklanjuti itu," kata Andika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas