Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka. Ini cara mendaftar di www.prakerja.go.id dan persyaratannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja. - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30 di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka pada Sabtu (21/5/2022).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik "Gabung Gelombang"," bunyi unggahan tersebut.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Sementara yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang".

Baca juga: CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di prakerja.go.id, Ini Aturan Isi Data Diri yang Benar

Berikut ini tata cara buat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30 beserta syaratnya:

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

Berita Rekomendasi

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

Baca juga: LOGIN prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Klik Gabung Gelombang Sekarang!

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas