Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan Pengajuan Akun
PPDB DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin (23/5/2022) kemarin. Simak cara daftarnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP telah dibuka sejak Senin (23/5/2022) kemarin.
Adapun untuk jenjang SMA/SMK baru akan dibuka pada 30 Mei 2022 mendatang.
Diketahui, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu, sebagai bagian dari alur pendaftaran.
Pra Pendaftaran tersebut dibuka mulai 17 Mei hingga 14 Juni 2022.
Adapun pendaftaran PPDB DKI Jakarta bagi SD, SMP, SMA/SMK dilakukan melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Contoh Surat Pertanggungjawaban Mutlak Keabsahan Dokumen untuk Pra Pendaftaran PPDB Jakarta
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Pra Pendaftaran (Hanya diikuti CPDB jenjang SMP, SMA, SMK)
- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian isi formulir secara daring
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:
Jenjang SMP:
a. Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.