Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Tidak Ada Peningkatan Signifikan Kasus Covid-19 Usai Mudik 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko PMK: Tidak Ada Peningkatan Signifikan Kasus Covid-19 Usai Mudik 2022
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada mudik tahun 2022.

Bahkan menurutnya kasus Covid cenderung menurun pasca libur Idul Fitri 2022.

"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun dan juga capaian dari vaksinasi termasuk booster," kata Muhadjir usai rapat terbatas evaluasi mudik di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Secara keseluruhan kata Muhadjir terdapat enam variabel yang menjadi penilaian kesuksesan mudik 2022.

Diantaranya yakni tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, ketersediaan bahan baku, bahan pangan, bahan bakar, hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Alhamdulillah dari enam indikator atau enam variabel ini semua tercapai dengan sangat memuaskan," katanya.

Baca juga: Muhadjir: Mudik Sukses Angka Kecelakaan Menurun

Presiden Jokowi kata Muhadjir menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berkontribusi dalam kelancaran mudik 2022 dengan mematuhi aturan mudik dari pemerintah.

BERITA REKOMENDASI

"Termasuk di dalamnya adalah tertib menggunakan jalan ketika sedang perjalanan. Termasuk juga kepatuhan  terhadap protokol kesehatan dan kepatuhan-kepatuhan yang lain," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas