Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksinya

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id lengkap dengan 5 tips agar lolos seleksinya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksinya
Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id lengkap dengan 5 tips agar lolos seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id lengkap dengan 5 tips agar lolos seleksinya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka pada Sabtu (21/5/2022), lalu.

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik Gabung Gelombang"  tulisnya.

Sehingga peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30 dengan mengakses laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya

Baca juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Cara dan Syarat-syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 bagi yang Belum Memiliki Akun

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka laman web prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Lalu klik Daftar

4. Cek email untuk melakukan verifikasi

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut

7. Lalu, lengkapi data diri Anda

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP

12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda

13. Setelah itu klik kirim OTP.

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.

21. Pendaftaran telah selesai

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 yang Sudah Memiliki Akun

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:

1. Buka laman prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Swafoto Akun Kartu Prakerja
Swafoto Akun Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up)

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas