Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Tugas Khusus yang Dipercayakan Jokowi Ke Luhut Hingga Dirinya Dijuluki Menteri Segala Urusan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan kembali mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo (J

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan kembali mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Meskipun sudah ditugaskan banyak tugas, kali ini, purnawirawan TNI tersebut diminta untuk menuntaskan permasalahan terkait minyak goreng.

Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Dies Natalis GAMKI ke-60 yang ditayangkan via akun Youtube GAMKI Balikpapan, 21 Mei 2022.

"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ujar Luhut.

Jabatan baru ini menambah panjang daftar pekerjaan Luhut.

Daftar jabatan Luhut di era Jokowi

Sebelum mengurusi minyak goreng ini, sejatinya, Menko Luhut selama ini memang dipercaya mengurusi banyak hal.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua KPC-PEN hingga Koordinaror PPKM Darurat Jawa-Bali.

Berikut deretan jabatan dan tugas diemban Luhut Binsar Panjaitan sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi:

1. Ketua Dewan SDA Nasional

Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden, serta berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Lembaga ini memiliki beberapa tugas, di antaranya adalah merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas