Ditangkap Karena Diduga Teroris, Mahasiswa di Malang Juluki Polisi Sebagai Thogut
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa IA bahkan menjuluki polisi sebagai thogut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa berinisial IA (22) yang ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme ternyata tak hanya terlibat pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Ternyata, dia juga tidak suka dengan aparat kepolisian.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa IA bahkan menjuluki polisi sebagai thogut.
Sebaliknya, IA juga berupaya untuk menyerang fasilitas milik polisi.
"Penyerangan ke fasilitas milik thogut yaitu polisi," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Aswin menerangkan bahwa IA berupaya menyerang fasilitas milik polisi dengan senjata api maupun senjata tajam.
"Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," pungkasnya.
Baca juga: Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Ditangkap Karena Sebar Propaganda ISIS di Medsos
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap.
Kali ini, satuan berlambang kepala burung hantu itu menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di Malang, Jawa Timur.
Adapun IA ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin 23 Mei 2022 kemarin.
Dia merupakan salah satu mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang:
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramdhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan menerangkan IA ditangkap karena diduga terlibat dalam pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.