Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM agar Tak Timbulkan Euforia

Puan Maharani meminta pemerintah mempertimbangkan rencana pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPR: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM agar Tak Timbulkan Euforia
Dok. DPR RI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani. 

“Pandemi Covid-19 masih menimbulkan ketidakpastian. Virus masih terus bermutasi. Kita juga perlu berkaca dari pengalaman negara lain yang kasusnya kembali meningkat ketika mulai melakukan pelonggaran secara masif,” katanya.

Terlepas dari itu, Puan merasa bersyukur karena kini banyak daerah yang mengalami peningkatan status PPKM. Ia mengajak masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Dengan kesadaran untuk terus mewaspadai penyebaran Covid-19, saya optimistis situasi kita akan semakin membaik dan Indonesia akan lebih cepat menuju endemi Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berbicara informasi mengenai rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).

Dante berujar, peninjauan penerapan PPKM dilakukan pemerintah dan ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para pakar kesehatan seperti epidemiolog.

Itu berdasarkan perkembangan data angka reproduksi (RT) tren kasus Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," imbuhnya.

Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.

"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," katanya.

"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas