Pemerintah Evaluasi dengan Para Epidemiolog terkait Rencana Penghapusan Status PPKM
Update reproduksi secara berkala diperlukan untuk memastikan status PPKM bisa benar-benar ditiadakan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berbicara terkait rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Pihaknya tengah melakukan sejumlah pertimbangan serta mendengarkan masukan dari para pakar kesehatan seperti epidemiolog.
Pertimbangan itu berdasarkan perkembangan data angka reproduksi (RT) tren kasus Covid-19.
"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta dikutip Rabu (25/5/2022).
Dante menilai update reproduksi secara berkala diperlukan untuk memastikan status PPKM bisa benar-benar ditiadakan.
"Apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status RT-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," imbuhnya.
Dante mengatakan, status PPKM sewaktu-waktu bisa kembali digunakan apabila laju Covid-19 kembali naik.
"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," katanya.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat
Kemenkes, menurut dia, masih melakukan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi untuk mematangkan rencana peniadaan status PPKM.
Pandemi Belum Usai
Alih-alih menghapus status PPKM khawatir malah akan menimbulkan kontroversi.
Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Menurutnya, peran dosis ketiga atau sering disebut sebagai booster untuk menangkal varian Omicron masih dibutuhkan.
"Dan ingat vaksin itu bukan solusi tunggal. Tidak berdiri sendiri. Ditemani dan diperkuat dengan protokol kesehatan, kemudian PPKM dan upaya lainnya," ujar Dicky saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).