Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKSES Laman cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Bansos PKH Tahap II, Ini Kriterianya

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak ini kriterianya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in AKSES Laman cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Bansos PKH Tahap II, Ini Kriterianya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak ini kriterianya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II cair bulan Mei 2022.

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?

Baca juga: BUKA Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Masukkan Nama Sesuai KTP

Diketahui, bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas