Komisi III DPR Prihatin Masih Tingginya Laporan Kasus Mafia Tanah di Surabaya
Anggota Komisi III DPR Desmon J Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di tengah masyarakat.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di tengah masyarakat.
Menurutnya, dari banyak laporan yang masuk ke komisi bidang hukum ini, mayoritas mempersoalkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum aparat.
"Laporan yang masuk ke Komisi III DPR itu tertinggi (kasus mafia tanah) di Surabaya. Banyak kasus itu terjadi dimana rakyat sebagai pemilik tanah berhadapan dengan pengembang," kata Desmon, Jumat (27/5/2022).
Karena itu, dia meminta Kejaksaan Agung bersama KPK untuk pro aktif lagi memantau masus mafia tanah ini.
Sebab kecenderungan selama ini, laporan yang masuk ke komisi yang dipimpinnya ini, kebanyakan mafia tanah ini bermain dengan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan notaris.
"Dan kecenderungannya memperdaya masyarakat yang posisinya lemah," jelasnya.
Baca juga: Jalani Sidang Keempat Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Akui Tak Nyaman: Kita Lagi Digiring Opini
Menurut dia, Komisi III DPR ini dalam masa sidang ini akan mengagendakan masalah mafia hukum bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK.
Politisi Gerindra ingin pejabat-pejabat BPN ini diawasi lebih ketat sehingga ruang gerak mafia tanah ini benar-benar ditutup.
"Sumber masalah kan di BPN yang memberikan sertifikat kepada pengembang yang seolah-olah itu sertifikat benar. Ini kan banyak kasus di daerah karena duplikasi sertifikat," tambah dia.
Sementara itu, Perwakilan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia Cabang Surabaya, Johanes Dipa Widjaya mengadukan korban kasus mafia tanah yang menimpa petani di daerahnya, Mulyadi Hadi, ke Komisi III DPR di Jakarta hari ini.
Baca juga: Presiden Gelar Rapat Terbatas Bahas Maraknya Mafia Tanah
Mereka meminta komisi bidang hukum ini memberikan perlindungan hukum kepada petani asal Lontar ini lantaran tanah miliknya diduga diserobot oknum pengusaha.
"Kami mohon Ketua DPR, Ketua MPR dan Komisi III DPR memberikan perlindungan hukum kepada klient kami karena presiden kita sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah," kata Johanes.
Johanes menilai kasus mafia tanah ini sangat nampak dialami oleh Mulyadi.
Sebab tanah miliknya yang telah mendapat pengakuan dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap namun upaya untuk penguasaan lahan secara paksa tetap nyata.