Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kreatif dan Inovatif, Kunci Generasi Muda dalam Menghadapi Era Digitalisasi

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah banyak mengubah gaya hidup masyarakat, terutama dalam hal interaksi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kreatif dan Inovatif, Kunci Generasi Muda dalam Menghadapi Era Digitalisasi
ist
Webinar nasional bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator: Kreatif dan Inovatif dengan Teknologi" yang digelar Komisi I DPR dengan Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah banyak mengubah gaya hidup masyarakat, terutama dalam hal interaksi.

Jika sebelumnya interaksi dilakukan secara langsung, kini lebih banyak menggunakan teknologi digital.

Hal itu menjadi pembuka dalam materi yang dipaparkan Dave Akbarshah F. Laksono, Anggota Komisi I DPR RI, dalam webinar nasional bertajuk "Ngobrol Bareng Legislator: Kreatif dan Inovatif dengan Teknologi" yang digelar atas kerjasama Kominfo dengan Komisi I DPR RI, Jum'at (27/5/2022).

Menurut Dave digitalisasi telah melanda dunia, termasuk Indonesia.

Bahkan Indonesia merupakan negara dengan peringkat pengguna internet terbanyak di ASEAN.

Karenanya, Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar.

"Kita punya potensi yang besar, maka harus punya persiapan dalam menghadapi era digitalisasi ini," kata Dave.

Berita Rekomendasi

Dia merinci, potensi era digital diantaranya adalah mengembangkan networking atau jaringan di dunia bisnis.

Selain itu juga berkembang ke sektor kesehatan dimana dokter sudah bisa membuka konsultasi dengan pasien secara online.

Begitu pula dengan bidang pendidikan melalui pembelajaran daring.

Ada pun dampak ekonomi digital, misalnya pada sektor transportasi yakni pertumbuhan lebih dari 7 persen yang didorong oleh perkembangan e-commers dan transportasi demand.

Sedangkan pada sektor teknologi dan informasi, teknologi digital melahirkan banyak pekerjaan baru.

Di Komisi I DPR RI sendiri, ungkap Dave, pihaknya menyiapkan sejumlah regulasi terkait digitalisasi.

Diantaranya RUU Siber, RUU PDP, UU Cipta Kerja terkait digital, UU ITE, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas