KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.
Salah satu penerimaan duit itu berasal dari para kontraktor.
Pendalaman materi ini didalami tim penyidik lewat pemeriksaan tiga saksi pada Jumat (27/5/2022).
Adapun para saksi antara lain, dua ajudan Ade Yasin, Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi; serta Diva Medal Munggaran, Honorer Dinas PUPR Kab. Bogor.
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY [Ade Yasin] dengan beberapa pihak kontraktor, dimana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/5/2022).
Aliran uang yang masuk kantong Ade Yasin juga didalami tim penyidik KPK dari saksi lain.
Yaitu dari Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawaty dan Dede Sopian, wiraswasta/CV Dede Print.
"Keduanya juga memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY melalui orang kepercayaanny," kata Ali.
Baca juga: KPK Periksa 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin, Anisa Rizki Septiani dan Kiki Rizky Fauzi
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Adapun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.
Dalam konstruksi perkara, diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK perwakilan Jawa Barat.
Selanjutnya, BPK perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor.
"Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM [Anthon], AM [Arko], HNRK [Hendra], GGTR [Gerri] dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.