DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya
Berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka sejak Sabtu (28/5/2022).
Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 ini.
"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!" tulis akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.
Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria Penerimsa
Baca juga: Diterjang Banjir Rob, Warga Semarang Dapat Bantuan Pangan Hingga Pakaian
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.
Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.