Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya

Berikut ini cara untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak Cara Gabung Gelombang dan Syaratnya
dashboard.prakerja.go.id
dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja. Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 dan syarat-syaratnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 sudah dibuka sejak Sabtu (28/5/2022).

Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 ini.

"Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!" tulis akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria Penerimsa

Baca juga: Diterjang Banjir Rob, Warga Semarang Dapat Bantuan Pangan Hingga Pakaian

BERITA REKOMENDASI

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas