Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Panggil 12 Saksi Usut Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

KPK periksa 12 saksi pada hari ini, Senin (30/5/2022) untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penyidik KPK Panggil 12 Saksi Usut Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021 yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

Dalam mengusut kasus tersebut, tim penyidik memanggil 12 saksi pada hari ini, Senin (30/5/2022).

Mereka adalah kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas Hartanto Hoetomo, Direktur PT Nenci Citra Pratama Nelse. S, Direktur CV Arafah M. Hendri, Direktur CV Perdana Raya Yusuf Sofian, Direktur CV Oryano Maratu Liana, Direktur PT Rama Perkasa Susilo, dan Direktur Utama PT Lambok Ulina Bastian Sianturi.

Kemudian karyawan PT Lambok Ulina Makmur Hutapea, Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah Yosep Oscar Jawa Battu, Direktur CV Cipta Kesuma Ma'arup Fitriyadi, wiraswasta Dedi Wandika, dan pensiunan Amhar Rawi.

Mereka semua akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY [Ade Yasin]," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis.

Baca juga: Terbit Rencana Hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bersaksi untuk Terdakwa Nizhami Muara

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Berita Rekomendasi

Adapun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.

Baca juga: Polisi Cari Pemilik Paket Misterius Berisi Ganja Seberat 3 Kg di Lawanggintung Bogor 

Dalam konstruksi perkara, diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK perwakilan Jawa Barat.

Selanjutnya, BPK perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 Pemkab Bogor.

"Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM [Anthon], AM [Arko], HNRK [Hendra], GGTR [Gerri] dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Sekira Januari 2022, lanjut Firli, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

"AY [Ade] menerima laporan dari IA [Ihsan] bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ungkap Firli.

Baca juga: ICW Minta Dewas KPK Telusuri Menjamurnya Spanduk Dukungan Capres Firli Bahuri

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas