Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil AKBP Brotoseno Eks Napi Korupsi yang Diduga Masih Aktif Jadi Penyidik Bareskrim

Berikut profil AKBP Raden Brotoseno eks narapidana kasus suap yang diduga tidak dipecat dan masih aktif bertugas menjadi penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil AKBP Brotoseno Eks Napi Korupsi yang Diduga Masih Aktif Jadi Penyidik Bareskrim
SERAMBI
AKBP Brotoseno 

TRIBUNNEWS.COM - Nama AKBP Raden Brotoseno kembali menjadi perbincangan publik. 

Ia tidak dipecat dari jabatannya meski pernah terjerat kasus korupsi dan menjadi narapidana selama 2017-2020.

Brotoseno diduga masih aktif bertugas menjadi penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Yakni dengan menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

AKB Polisi Brotoseno
AKB Polisi Brotoseno (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

Dugaan ini diungkap oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," kata Kurnia, Senin (30/5/2022), dilansir Kompas.com

Profil Raden Brotoseno

Berita Rekomendasi

Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga: Kadiv Propam Polri Ungkap Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi

Baca juga: Kadiv Propam Ungkap AKBP Brotoseno Tak Pernah Dipecat, Tapi Hanya Disanksi Minta Maaf dan Demosi

AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh.
AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh. (kolase/Tribun Style)

Ia menjabat sebagai penyidik KPK. 

Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011. 

Pertemuan keduannya berujung pada pernikahan siri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas